NIch ada Foto Dosen Cakep dari STIKES Surabaya hehehehe
Upsssss.......nich waktu Memaparkan KTI mereka
NIch Foto Waktu Pengumuman 10 Besar
Nich Foto Waktu Melengkapi administrasi
Untuk Masalah Filenya Ini saya Uploadtin juga...Baik kan heheheheeh
KATA PENGANTAR
Puji
Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, karunia dan
hidayah-nya sehingga penulis bisa menyelesaikan karya tulis ilmiah yang
berjudul “ Solusi Mengatasi Kenakalan
Remaja “ dengan baik.
Kami
menyadari, tanpa kerja sama antara guru pembimbing dan penulis serta beberapa rekan
dan orangtua yang memberi berbagai masukan yang bermanfaat bagi penulis demi
tersusunnya karya tulis ilmiah ini. Untuk itu penulis mengucapkan terima kasih
kepada pihak tersebut. Yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk memberikan
arahan dan saran demi kelancaran penyusunan karya ilmiah ini.
Demikian
semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis dan para pembaca pada
umumnya. Karya tulis ilmiah ini jauh dari kata sempurna, Oleh karenanya saran
dan kritik dari berbagai pihak yang bersifat membangun
&nbrp; Lumajang,
20 April 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring
dengan perkembangan zaman dan globalisasi semakin banyak budaya dan perilaku
menyimpang yang masuk di Negara kita. Bahkan tidak sedikit pula perilaku “ dan budaya
“ menyimpang tersebut yang dicontoh masyarakat dalam negeri, terutama kaum
remaja. Tidak heran jika kini kenakalan remaja berkembang pesat di lingkungan
kita. Oleh karena itu, kita harus pandai – pandai menyaring kebudayaan dan perilaku
dari luar negeri. Terutama Negara – Negara Barat. Salah satu system ( Strategi
) Terbaru yang mampu mengatasi dan mengurangi kenakalan remaja tersebut Yaitu
dengan cara “ Solusi Mengatasi Kenakalan Remaja dengan Cepat, Tepat, dan Islami
1.2 Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut :
1.
Tujuan umum
dimaksudkan untuk memberikan gambaran kenakalan remaja yang tidak sesuai dengan
norma dan kaidah yang ada
2.
Tujuan khusus
dimaksudkan untuk memberikan solusi tepat untuk mengatasi penyimpangan dan
pelanggaran norma – norma yang terjadi di Kalangan remaja saat ini
1.3 Manfaat Penulisan
Di
zaman modern ini kenakalan remaja semakin berkembang pesat. Hal ini dikarenakan
sebagai salah satu dampak golbalisasi. Maka dari itu solusi mengatasi kenakalan
Remaja dengan cara Tepat dan islami mempunyai beberapa manfaat :
1.
Sebagai alat
pengendalian social dalam mengatasi kenakalan remaja
2.
Mengidentifikasi
terjadinya kenakalan remaja
3.
Memberikan atau
menambah pengetahuan wawasan tentang kenakalan remaja secara islami
4.
Dapat merubah
pola pikir remaja yang terbebas dari perilaku yang menyimpang
5.
Memberikan
penjelasan bagaimana cara mengontrol kenakalan remaja dengan cara islami
1. 4 Metode Penulisan
Dalam
penulisan karya tulis ini untuk memperoleh data – data yang dibutuhkan, penulis
menggunakan beberapa metode penulisan. Yaitu, sebagai berikut :
1.
Studi
Kepustakaan : Yaitu penulis membaca buku – buku dan kumpulan mata pelajaran
yang berkaitan dengan penelitian ini
2.
Studi kasus :
Yaitu observasi dan wawancara kepada narasumber secara langsung ( Daftar
Pertanyaan dan Jawaban Terlampir )
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Definisi Kenakalan Remaja
Kenakalan
remaja biasa disebut dengan istilah “ Juvenile delinquency “ yang berasal dari
bahasa latin “ Juvenilis” yang artinya anak – anak. muda. Sedangkan “Delinquency”
berasal dari bahasa latin deliquere yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian
menjadi perbuatan yang menyimpang / kejahatan. Kenakalan remaja meliputi semua
perilaku yang menyimpang dari norma – norma hukum pidana yang dilakukan oleh
remaja. Perilaku tersebut akan merugikan diri sendiri dan orang –orang
disekitarnya. Para ahli pendidikan sependapat bahwa yang dikatakan usia remaja
adalah 13 – 18 tahun.
2.2 Faktor Penyebab Kenakalan Remaja
2.2.1 Kesalahan memahami informasi
Disini
saya contohkan Misalnya : penayangan informasi – informasi kriminalitas dan
sinetron – sinetron yang menceritakan tentang kenakalan remaja dan pergaulan
bebas oleh media massa yang mana memperoleh apresiasi yang tinggi dari
masyarakat secara tidak langsung mengakibatkan kaum remaja meniru apa yang
ditayangkan semakin besar
2.2.2 Ikatan Sosial Kenakalan Remaja
Dapat
didefinisikan semisal ada seorang anak dari keluarga baik baik tetapi dia bergaul dengan sekelompok
anak yang nakal, apabila teman atau sekelompoknya mengkonsumsi obat – obat
terlarang, maka kemungkinan besar dia akan ikut mengkonsumsi obat – obat terlarang
Maka kemungkinan besar dia akan ikut mengkonsumsi obat – obat terlarang
tersebut
2.3 Jenis – jenis Kenakalan Remaja
2.3.1 Berdasarkan jumlah individu yang terlibat
1. Kenakalan
Remaja Individu
Misalnya : Memalak uang saku teman yang dilakukan
sendirian
2. Kenakalan
remaja kolektif atau kelompok
Misalnya : Geng motor yang meresahkan masyarakat
2.3.2 Berdasarkan kadar kenakalan remaja
1.
Kenakalan remaja
ringan
Misalnya : Seorang anak mencuri buah milik tetangga
2.
Kenakalan remaja
berat
Misalnya : Mengkonsumsi narkoba, sex bebas di kawula muda,
tawuran antar remaja yang menyebabkan korban pembunuhan
2.4 Bentuk Kenakalan Remaja
1.
Penyalahgunaan
narkoba
2.
Perkelahian
remaja ( Tawuran )
3.
Alkoholic
4.
Pergaulan bebas
( Sex bebas )
5.
Pemerkosaan
6.
Kriminal atau
tindak kejahatan
2.5 Akibat
Kenakalan Remaja
1.
Meningkatkan /
semakin tinggi angka kematian di kelompok remaja
2.
Penyalahgunaan narkoba
yang mengakibatkan penganiayaan, bahkan pembunuhan
3.
Sex bebas yang
mengakibatkan pencemaran dan pencampuran keturunan serta penularan penyakit HIV
Aids
4.
Perkelahian antar
pelajar yang dapat mengakibatkan penganiayaan dan pembunuhan
5.
Suramnya masa
depan di kelompok remaja
2.6 Solusi Mengatasi Kenakalan Remaja
1.
Dukungan
keluarga dan orang terdekat remaja slalu berperilaku positif dan selalu mendekatkan
diri kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Memperkuat rasa
iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3.
Percaya adanya
harapan untuk menjadi lebih baik dan tidak takut untuk menjalaninya
4.
Menjadi orang
tua sekaligus sahabat, agar seorang anak merasa dirinya selalu diperhatikan
5.
Mengembangkan
tradisi keagamaan dan nilai nilai religious hingga menjadi budaya
6.
Menggunakan
waktu luang untuk melakukan hal – hal yang positif
7.
Mengarahkan
tanpa menggurui
8.
Pendidikan
kenakalan remaja
9.
Membina Akhlak Remaja,
yang sesuai dengan Akhlak Rasullah S.A.W
2.7 Tahap – tahap perkembangan pikiran manusia
Tahap
–tahap perkembangan pikiran manusia menurut Topo Santoso dan Eva Achjani ( 2003
) adalah sebagai berikut :
1.
Tahap pra –
konvensional ( umur 9 – 11 tahun )
Pada tahap ini anak
pada umunya sudah mulai berfikir “ lakukan” atau “tidak lakukan “
2.
Tahap
Konvensional ( Umur 12 – 20 Tahun )
Pada tahap ini remaja
umumya mulai mencari jati diri, mereka sudah mulai mengadopsi nilai – nilai dan
aturan –aturan yang ada disekelilingnya
3.
Tahap
Postconventional ( Umur > 20 tahun )
Pada tahap ini
manusia umumnya sudah kritis menguji kebiasaan – kebiasaan atau norma – norma yang
dianggap tidak sesuai tingkat kematangan emosi sudah stabil, atau dianggap
sudah mampu mengolah / mengatur pikiran,perkataan dan perbuatannya
2.8 Dampak
Hukum Kenakalan Remaja
1.
Penyalahgunaan
Narkoba
Pasal 127 ayat (
1 ) Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan bahwa :
a.
Narkotika
Golongan I bagi dirinya sendiri, dipidanakan dengan pidana penjara paling lama
4 ( Empat )tahun
b.
Narkotika
Golongan II bagi dirinya sendiri, dipidanakan penjara paling lama 2 ( dua )
tahun
c.
Narkotika
Golongan III bagi dirinya sendiri, dipidanakan dengan pidana penjara paling
lama 1 ( satu ) tahun
2.
Sex Bebas
Secara Khusus
mengenai seks bebas tidak diatur dalam KUHP tetapi tindakan tersebut dapat
menjerumuskan kita pada tindak pidan tertentu, seperti :
a.
Melanggar
kesusilaan di depan umum
Pasal 281 KUHP menyatakan
bahwa dipidana dengan pidana penjara selama – lamanya dua tahun delapan bulan
atau denda sebanyak – banyaknya empat ribu lima ratus rupiah :
Ke - 1 barang
siapa dengan sengaja merusak kesusilaan di depan umum
Ke - 2 Barangsiapa
dengan sengaja merusak kesusilaan di muka orang lain yang hadir tidak dengan kemauannya
sendiri
b.
Tindak pidana
Pemerkosaan
Pasal 285 KUHP menyatakan
bahw a “ Barangsiapa yang dengan kekerasan atau dengan ancaman memaksa
perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia karena perkosaan, dipidana
dengan pidana penjara selama – lamanya dua belas tahun.
c.
Berzina
Pasal 284 ayat (
I ) KUHP menyatakan bahwa dipidanakan penjara selama – selamanya Sembilan bulan.
d.
Dalam Islam perbuatan
zina itu hukumnya haram dan merupakan salah satu bentuk dosa besar seperti
Firman Allah S.W.T
1.
“ Dan janganlah
kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan
suatu jalan yang buruk ( Q.S Al – Isra : 32 )
2.
“ Dan orang
–orang yang tidak menyembah Tuhan yang Lain beserta Allah dan tidak membunuh
jiwa yang diharamkan Allah ( membunuh ) kecuali dengan ( alasan ) yang benar,
dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia
mendapat ( pembalasan ) dosa ( nya ). ( Yakni ) akan dilipatgandakan adzab
untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab iu dalam keadaan
terhina ( Q.S Al – Furqon 68 – 69 )
Dalam hadist
yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dari Abdullah bin Mas’ud RA berkata :
“ Saya (
Abdullah ibnu Mas’ud ) bertanya : “ Ya Rasullah, dosa apakah yang paling besar
? Nabi Muhammad S.A.W menjawab : “ Engkau menyediakan sekutu bagi Allah, padahal
dia yang menciptakan kamu. “ Saya bertanya lagi : “Kemudian dosa apa lagi ?
Nabi menjawab : “ Engkau membunuh anakmu karena jatuh miskin.” Saya Bertanya
lagi .” Kemudian apa ? Beliau menjawab : “ Engkau berzina dengan istri
tetanggamu”
e.
Menggugurkan
kandungan ( Aborsi )
Pasal 346 KUHP menyatakan
bahwa “ wanita yang dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya,
atau menyuruh orang lain menyebabkan itu, dipidana dengan pidana penjara selama
– lamanya empat tahun”
Pasal 342 KUHP
menyatakan
1.
Barangsiapa
dengan sengaja menyebabkan gugur atau matinya kandungan seorang wanita dengan
izin wanita itu, dipidana dengan pidana penjara selama – lamanya lima tahun
2.
Jika perbuatan
itu berakibat wanita itu mati, ia dipidana dengan pidana penjara selama – lamanya
tujuh tahun
3.
Tawuran
Pasal 358 KUHP menyatakan
bahwa barangsiapa dengan sengaja turut serta dalam penyerangan atau perkelahian
yang dilakukan oleh beberapa orang, maka selain dari tanggungannya masing –
masing atas perbuatan yang istimewa dilakukan pidana.
Ke - 1, dengan
pidana penjara selama – lamanya dua tahun delapan bulan, jika penyerangan atau
perkelahian itu berakibat ada orang luka berat.
Ke – 2, Dengan
pidana penjara selama –lamanya empat tahun, jika penyerangan itu berakibat ada
orang meninggal
BAB III
PROSES PENELITIAN
Penelitian
ini dilakukan dengan cara menyebarkan angket kepada para remaja, Responden yang
terpilih adalah responden yang memenuhi syarat, antara lain, Pelajar 16 – 19
tahun pemilihan responden dilakukan di sebuah sekolah, tetapi penyebarannya
tetap merata, meliputi kelas X sampai Kelas XI. Selain itu penelitian juga
dilakukan dengan cara wawancara langsung dengan mantan pecandu narkoba.
3.1 Lokasi Penelitin
Pengambilan lokasi responden dilakukan di sebuah
sekolah yaitu “ MA Darul Falah” dan di rumah mantan pecandu narkoba di Desa
Karben
3.2 Cara Pengambilan Data
Pengambilan
data dilakukan melalui beberapa cara yaitu : Angket, wawancara, dan observasi
3.3 Cara Menganilis Data
Analisis data dilakukan dengan cara mengelompokkan responden
ke dalam tiga pilihan solusi, yaitu solusi I dengan cara selalu mendekatkan
diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, solusi II dengan cara mencari teman yang
berbudi luhur dan berakhlak baik dan menjauhi teman yang berperilaku tidak baik,
solusi III adalah dengan cara kedua – duanya. Pengelompokkan tersebut diperoleh
dari hasil pertanyaan- pertanyaan angket
Dari hasil yang didapatkan kemudian diadakan
pengelompokkan untuk setiap jawaban dan tanggapan. Kegiatan ini berguna untuk
menentukan kelompok terbanyak. Untuk mengambil kesimpulan tentang solusi
kenakalan remaja yang telah merajalela, dapat dilihat dari hasil analisis data.
BAB IV
HASIL PENELITIAN
4.1 Hasil Observasi
Responden
50 remaja yang mengalami masalah dengan kenakalan remaja, observasi atau
pengamatan yang dilakukan di Desa Karangbendo Kecamatan Tekung Kabupaten
Lumajang
Tujuan Pengamatan adalah untuk :
(
4.4.1 ) adalah untuk menghitung persentase kenakalan remaja yang ada
(
4.4.2 ) adalah untuk mengetahui bentuk – bentuk kenakalan remaja yang terjadi
Adapun hasil pengamatan tersebut adalah sebagai
berikut :
NO
|
Bentuk Kenakalan
|
Tempat
|
Jumlah Remaja
|
Jumlah Remaja yang Mengalami
|
Persentase
|
1
|
Penyalahgunaan Narkoba
|
Desa Karangbendo
|
50
|
10
|
20 %
|
2
|
Pergaulan Bebas
|
0
|
0 %
|
||
3
|
Alkoholic
|
25
|
50 %
|
||
4
|
Kriminal
|
10
|
20 %
|
||
5
|
Kenakalan Lainnya
|
5
|
10 %
|
( 4.1.3 ) Mengetahui hasil akhir, yaitu bentuk
kenakalan remaja manakah yang paling banyak
terjadi di saat ini, dan bentuk kenakalan remaja manakah yang paling sedikit
terjadi
Dari
data diatas hasil observasi dapat disimpulkan bahwa dari semua bentuk kenakalan
remaja hanya pergaulan bebas ( Seks Bebas )saja yang tidak terjadi pada remaja
di Desa Karangbendo
4.2 Hasil Angket
Angket
yang pertanyaanya bersifat umum dan terbuka. Angket tujuannya untuk mengetahui
secara umum gambaran tentang solusi yang harus dilakukan
4.3 Hasil
Wawancara
Berdasarkan
hasil wawancara dengan mantan pecandu narkoba yang berinisial” E ” diperoleh
data sebagai berikut. Bahwa “ E “ sudah menjadi pecandu narkoba sejak duduk di
bangku SMA dan awal di menjadi pecandu narkoba karena factor pergaulan dank
arena dia tertarik kepada narkoba sehingga menimbulkan rasa ingin mencoba, “ E
“ sering mengkonsumsi narkoba pada saat dia berada di sekolah. Dan kebanyakan
narkoba yang dikonsumsinya berkjenis “ Distro “ setelah menjadi pecandu sekitar
1 bulan dia memutuskan untuk berhenti dengan alasan karena apa yang dia lakukan
tidak berguna. Dan satu – satunya cara agar dia tidak kembali menjadi pecandu
narkoba dengan cara islami, Yaitu Shalat dan mendekatkan diri dengan Allah
S.W.T
4.4 Analisis Data
Pengelompokkan
jawaban dibagi menjadi tiga, yaitu solusi I, Solusi II, dan solusi III.
Kelompok manakah yang banyak didukung oleh Responden ? Berdasarkan data
selanjutnya dapat dihitung sebagai berikut :
1.
Solusi I
Berdasarkan perhitungan
hasil diperoleh hasil :
Opsi I atau
solusi I memperoleh dukungan sebanyak 16 orang
2.
Solusi II
Berdasarkan
perhitungan diperoleh hasil :
Opsi II atau
Solusi II memperoleh dukungan sebanyak 39 orang
3.
Solusi III
Berdasarkan
perhitungan Opsi III atau solusi III memperoleh dukungan sebanyak 21 orang
Dengan demikian,
Solusi II mendapatkan dukungan terbanyak daripada solusi I dan III
BAB V
PEMBAHASAN
Berdasarkan
penelitian diperoleh hasil bahwa tingkat kenakalan sangat tinggi dan solusi
yang tepat adalah dengan tidak bergaul atau berteman dengan remaja yang nakal
atau berperilaku kurang baik, dan mencoba untuk menjauh dari mereka. Serta
selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini didasarkan pada :
1.
Hasil Observasi
Persentase
bentuk kenakalan remaja adalah sebagai berikut :
a.
Penyalahgunaan
narkoba 20
%
b.
Seks Bebas 0 %
c.
Alkoholic
50 %
d.
Kriminal /
Tindak kejahatan
20 %
e.
Kenakalan yang
lain
10 %
2.
Hasil Angket
Berdasarkan
hasil angket didapatkan hasil sebagai berikut
a.
Solusi I
mempunyai dukungan lebih sedikit dari solusi II dan solusi III
b.
Solusi III
mempunyai dukungan lebih banyak dari solusi I dan III
c.
Solusi III mempunyai
dukungan lebih sedikit dari solusi II dan mempunyai dukungan lebih banyak dari
solusi I
BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN
6. 1 Kesimpulan
Berdasarkan
penelitian yang dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut :
1.
Secara umum, di
Desa Karangbendo masih terdapat banyak sekali bentuk kenakalan remaja yang
belum teratasi
2.
Berdasarkan hasil
angket yang diberikan, cara atau solusi utama yang bisa digunakan agar tidak terjerumus
ke dalam dunia kenakalan remaja adalah menjauh dari teman yang berperilaku
tidak baik. Serta selalu berusaha untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha
Esa
3.
Berdasarkan hasil
wawancara yang dilakukan dengan mantan pecandu narkoba, dapat diperoleh data
bahwa kenakalan remaja dapat dihentikan, Khususnya penyalahgunaan narkoba, dengan
cara mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa
6.2 Saran - saran
Berdasarkan
dari hasil karya tulis ilmiah yang sudah kami buat. Kami mempunyai beberapa
saran untuk para remaja. Beberapa saran yang dapat disampaikan, yaitu :
1.
Kenakalan Remaja
bisa diatasi dengan solusi apapun yang terpenting tergantung dari niat diri
sendiri
2.
Perbanyaklah ibadah
agar kita sebagai remaja tidak tergelincir ke lembah keterpurukan
3.
Seorang remaja harus
memahami tugas utamanya missal : belajar dan bekerja
4.
Jadilah generasi
penerus yang bertanggung jawab dan berdaya guna dengan memiliki nilai tambah
yang memenuhi syarat
5.
Jadilah remaja
yang baik, agar udara yang kita hirup, air yang kita minum, serta kasih sayang kedua
orang tua kita tidak sia – sia adanya.
DAFTAR PUSTAKA
LKS. Sosiologi kelas X
Majalah SADAR no 08 / /Th IV / Agustus 2006
LKS Aqidah AKhlak kelas XI
LKS Fiqih kelas XI
www.geogle .com
Lampiran Hasil
Wawancara
Wawanara
dilakukan dengn mantan pecandu narkoba, yang berinisial “ E “. Adapun
lampirannya adalah sebagai berikut :
Pewawancara : Selamat siang
Narasumber :
Ya, Selamat siang
Pewawancara : Maaf, mengganggu waktu saudara, kami datang
kesini untuk melakukan wawancara dengan
anda ?
Narasumber :
Oh………….Iya silahkan
Pewawancara : Kami ingin menanyakan beberapa hal tentang
kenakalan remaja, khususnya penyalahgunaan narkoba yang pernah anda lakukan.
Sejak kapan anda menjadi pecandu narkotika
Narasumber : Sejak kelas X SMA
Pewawancara : Apa jenis narkoba yang anda konsumsi ?
Narasumber : Jenisnya distro
Pewawancara : Apa yang menyebabkan anda mengkonsumsi
narkoba ?
Narasumber : Karena factor pergaulan dan ketertarikan saya
kepada narkoba, sehingga menimbulkan rasa ingin mencoba pada diri saya
Pewawancara : Apa yang anda rasakan setelah anda
mengkonsumsi narkoba ?
Narasumber : Awalnya saya merasa pusing, tetapi lama
kelamaan rasanya itu menjadi enak. Setelah itu ada rasa pusing yang membuat
saya tertidur selain itu, efek lain yang saya rasakan adalah berbicara
ngelantur seperti orang gila
Pewawancara :
Darimana anda mendapatkan Narkoba, dan
berapa harganya ?
Narasumber : Saya biasanya mendapatkannya dari teman, dan untuk harganya kurang lebih Rp 5.000
Pewawancara : Dimana anda biasanya mengkonsumsi narkoba
Narasumber : Yang paling sering disekolah ?
Pewawancara : Apakah orang mengetahui, kalau anda adalah
pecandu narkotika
Narasumber : Orang tua saya tidak mengetahui, tetapi
walaupun begitu, bagi saya mengkonsumsi narkoba itu enak, bisa menghilangkan semua
masalah
Pewawancara : Sejak kapan anda memutuskan berhenti
mengkonsumsinya ?
Narasumber ; Saya mengkonsumsi narkoba sejak kelas X SMA
dan berhenti juga pada kelas X SMA. Saya pecandu hanya sebentar
Pewawancara : Apa yang anda lakukan agar anda tidak kembali
menjadi pecandu narkoba, dan mengapa anda memilih solusi itu ?
Narasumber : Dengan sholat, karena saya ingin menambah
pahala daripada maksiat, karena setelah saya pikir-pikir mengkonsumsi narkoba
itu ternyata tidak ada gunanya bagi diri saya
Pewawancara : Terima kasih atas waktunya dan sudah mau
berbagi perjalanan hidup anda kepada kami
Narasumber : Sama –sam. Dan saya berharap tingkat
kenakalan remaja khususnya penyalgunaan obat – obat terlarang bisa diatasi dan
segera ada formula solusi yang tepat
PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Mauidloh Hasanah
Faiqhotul Mahgfiroh
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Karya Tulis
Ilmiah yang berjudul: “ Solusi Mengatasi
Kenakalan Remaja dengan Cara Islami “ adalah benar-benar hasil karya sendiri,
kecuali dalam pengutipan substansi disebutkan sumbernya, dan belum pernah
diajukan pada institusi mana pun, serta bukan karya jiplakan. Saya bertanggung
jawab atas keabsahan dan kebenaran isinya sesuai dengan sikap ilmiah yang harus
dijunjung tinggi.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya, tanpa adanya
tekanan dan paksaan dari pihak mana pun serta bersedia mendapat sanksi akademik
jika ternyata dikemudian hari pernyataan ini tidak benar.
Lumajang, 20 April 2012
Yang
menyatakan,
Mauidloh Hasanah
Faiqhotul
Mahgfiroh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar